Anies Baswedan Mendesak Pemerintah Ambil Tanggung Jawab Penuh, Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera

 



Tokoh nasional Anies Baswedan mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai, skala kerusakan dan penderitaan masyarakat sudah jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi langsung negara.

Desakan tersebut disampaikan Anies setelah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah wilayah terdampak, seperti Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Dalam kunjungan itu, ia menyaksikan langsung kondisi pengungsian, berbincang dengan warga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terhenti pendidikannya, serta para kepala keluarga yang kehilangan lahan dan sumber mata pencaharian akibat bencana.

Menurut Anies, kondisi lapangan menunjukkan bahwa penanganan tidak bisa lagi dibebankan kepada daerah dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya.

“Setelah melihat langsung, jelas bahwa ini bukan lagi bencana yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Negara harus hadir secara penuh dan mengambil tanggung jawab,” tegas Anies.

Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah politik dan moral pemerintah dalam mengakui besarnya skala bencana serta penderitaan masyarakat.


Pemerintah Diminta Bertindak Lebih Cepat dan Masif

Anies menilai, tanpa status bencana nasional, ruang gerak pemerintah pusat menjadi terbatas, sementara masyarakat membutuhkan bantuan dalam skala besar dan berkelanjutan. Dengan status nasional, pemerintah dapat secara optimal mengerahkan anggaran negara, personel lintas kementerian dan lembaga, TNI, alat berat, serta mempercepat distribusi bantuan logistik.

Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, tenda pengungsian, hingga dukungan psikososial harus segera dipenuhi secara merata dan berkelanjutan.

Selain penanganan darurat, Anies juga mengingatkan bahwa fase pemulihan pasca-bencana akan berlangsung panjang. Menurutnya, perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, serta bantuan bagi pelaku usaha kecil tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.

“Pemulihan satu hingga dua tahun ke depan membutuhkan dukungan penuh negara. Tanpa status nasional, beban itu terlalu berat jika ditanggung daerah,” ujarnya.


Soal Pengawasan, Pemerintah Diminta Tidak Menunda Keputusan

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi tumpang tindih kewenangan atau risiko penyalahgunaan anggaran, Anies menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda penetapan status bencana nasional.

Menurutnya, tugas pemerintah adalah memastikan tata kelola yang transparan dan pengawasan yang ketat sejak awal, bukan menghindari keputusan penting.

“Status bencana nasional adalah pesan bahwa negara benar-benar melihat dan menganggap penderitaan warga sebagai urusan bersama, bukan sekadar urusan daerah,” kata Anies.


Keputusan Pemerintah Dinilai Menentukan Masa Depan Korban

Anies menegaskan bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, pemerintah pusat masih memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan strategis yang menentukan arah pemulihan. Tahap tanggap darurat masih berjalan, sementara proses rehabilitasi dan rekonstruksi dipastikan membutuhkan waktu panjang.

Ia pun kembali menekankan pentingnya pemerintah pusat bertindak cepat dan tegas, agar seluruh elemen bangsa—pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan publik—dapat bergerak secara lebih masif dan terkoordinasi.

Menurut Anies, masyarakat yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian membutuhkan kehadiran nyata negara dalam bentuk kebijakan dan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama